TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau mengapresiasi Pemko Tanjungpinang yang akan mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari mengatakan, pembangunan MPP sudah tepat karena Tanjungpinang wajah Kepri yang sebenarnya.
“Tidak semua daerah memiliki Mal Pelayanan Publik. Di Batam sudah ada, namun Tanjungpinang adalah wajah Kepri yang sebenarnya. Ini bukti keseriusan Tanjungpinang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publiknya,” katanya, Selasa (14/6/2022).
Ia mendorong agar MPP dapat memberikan layanan One Stop Service sehingga mampu merubah stigma masyarakat terhadap pelayanan publik yang kurang baik.
“Masyarakat harus merasa dengan adanya MPP, pelayanan publik lebih mudah, tidak mahal, no sulit, no ribet,” ujarnya.
Lagat menuturkan, MPP akan memudahkan Ombudsman dalam melakukan pengawasan karena seluruh pelayanan berada di satu lokasi yang sama.
Meskipun itu, ia mengajak warga berpartisipasi melawan maladministrasi dengan melakukan pengurusan secara mandiri tanpa meminta bantuan pihak ketiga.
“Jika masyarakat mengurus sendiri, maka tidak ada lagi calo yang bekerja sama dengan oknum. Apabila mengurus sendiri pun masih alami maladministrasi, lapor ke kami,” tegasnya.
Lagat menjelaskan, Ombudsman Kepri akan membuka pelayanan sekaligus melakukan pengawasan secara langsung di MPP Tanjungpinang.
“Rencananya, kami akan menetapkan beberapa Asisten untuk lakukan pengawasan, membuka layanan konsultasi dan laporan agar dapat bisa diselesaikan on the spot di lokasi kejadian,” jelasnya.
Meskipun hingga saat ini, diakui Lagat, Ombudsman Kepri belum secara langsung turun ke lokasi, namun pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemko Tanjungpinang dan merencanakan kunjungan sebelum MPP diluncurkan secara resmi.
“Kami akan ke sana untuk lakukan peninjauan kesiapannya agar sesuai dengan ekspektasi penyelenggara pelayanan serta masyarakat dan tentunya sesuai dengan aturan Standar Pelayanan Publik,” tutupnya. (*)
Editor: Nuel