(ADVERTORIAL)
PEKANBARU, SIJORITODAY.com – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan Menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau.
Tentang sinergitas pelaksanaan pelayanan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Inhil.
Bertempat di Ball Room Lantai 12 Hotel Grand Zuri Pekanbaru, Senin (20/6).
Selain itu, Sosialisasi Administrasi Hukum Umum di Wilayah. Di buka Kakanwil Kemenkumham Provinsi Riau Mhd. Jahari Sitepu.
Turut hadir dalam acara, Bupati Kepulauan Meranti, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Direktur Merk dan Indikasi Geografis Ditjen Kekayaan Intelektual, Sekda Inhil, Kadis Perindag dan Koperasi Inhil, serta para peserta sosialisasi.
Dalam kesempatan itu, Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau juga melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Inhil.
Mengenai penyelengaraan kegiatan fasilitasi hak kekayaan intelektual bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), selanjutnya dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Inhil tentang penyelenggaraan kegiatan fasilitasi hak kekayaan intelektual bagi pelaku Koperasi dan Usaha Mikro Mecil Menengah (KUMKM).
HM Wardan mengatakan, ditandatanganinya nota kesepakatan ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Inhil meningkatkan potensi IKM serta membangun Sumber Daya Manusia (SDM).
Mensinergikan pelayanan hukum dan hak asasi manusia di Wilayah Kabupaten Inhil.
Wardan mengatakan, kerja sama ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku IKM mengenai sistim kekayaan intelektual.
Serta meningkatkan jumlah permohonan pendaftaran kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi IKM yang meliputi hak cipta, hak paten, hak merek, desain industri, indikasi geografis, dan rahasia dagang.
“Diharapkan Pelaku IKM dapat menghadapi serta mengatasi masalah dalam upaya pengembangan produk yang lebih berkualitas,” tutur HM Wardan