Pemusnahan knalpot racing.

KUNDUR,SIJORITODAY.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polsek Kundur dan Polsek Kuba memusnahkan sebanyak 135 buah knalpot Racing, Selasa (21/6).

Pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dipimpin Kapolsek Kundur Kompol Muhammad Qomarudin dan Kapolsek Kuba AKP Sasmintoro.

Tim terdiri dari Sat Sabhara, Sat Intelkam dan Sat Reskrim.

Kapolsek Kundur Kompol Muhammad Qomarudun mengatakan, mencegah terjadinya ganguan Kamtibmas dan kriminalitas serta kebisingan di tengah masyarakat, melaksanakan K2YD di Kecamatan Kundur dan Kuba.

“Barang bukti knalpot ricing yang dimusnahkan ini juga merupakan hasil kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan. Dilaksanakan setiap harinya,” kata Kompol Muhammad Qomarudin.

Disampaikan Qomarudin, dalam kurun dua tahun ini, aparat Kepolisian dari Polsek Kundur berhasil mengamankan 100 unit knalpot racing.

Pihak Polsek Kuba berhasil mengamankan sebanyak 35 unit knalpot racing.

“Hal ini kami lakukan terus setiap malam guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. Tujuannya agar nyama beristirahat di malam hari, karena banyak keluhan dari warga terkait sepeda motor yang pakai knalpot racing sangat mengganggu waktu istirahat warga pada malam hari,” ungkap Kapolsek Kundur Kompol Muhamad Qomarudin.

Para pengendara yang akan mengambil sepeda motornya, diminta mengganti knalpot racing menjadi standar.

Serta wajib melengkapi berbagai kelengkapan kendaraan lainnya, seperti kaca Spion, SIM, STNK, maupun pajak kendaraan.

Penulis: Sunar
Editor: Liza

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here