LINGGA, SIJORITODAY.com – Pemerintah Kabupaten Lingga menerima penghargaan dari Gubernur Kepulauan Riau, kategori Ketepatan Waktu Dalam Penyampaian Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2021.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Tanjungpinang, Senin (20/6/2022).
Penghargaan diterima Asisten I, Junaidi Adzam yang mewakili Bupati Lingga dengan didampingi beberapa kepala OPD.
Ahsar Ahmad menuturkan, sebagai apresiasi atas keberhasilan Provinsi Kepulauan Riau meraih peringkat pertama dari Kementerian Dalam Negeri, kategori pemerintah daerah dengan Ketepatan Waktu Dalam Melaporkan SPM Seluruh Kabupaten/Kota di Wilayahnya Tahun Anggaran 2021.
Penghargaan diberikan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Jawa yang berlangsung di Sahid Raya Hotal & Convention, Yogyakarta pada 16 Juni lalu.
Disejalankan sosialisasi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang penerapan standar pelayanan minimal wilayah Sumatera & DIY.
“Ini merupakan apresiasi pemerintah Kabupaten Lingga, karena menyangkut pelayanan dasar. Menang harus ada aturan-aturan yang harus disepakati dan dilaksanakan,” kata Asisten I Pemerintah Kabupaten Lingga, Junaidi Azdam.
Menurutnya, penghargaan juga termasuk motivasi pemerintah Kabupaten Lingga agar lebih baik, dalam menjalankan amanah dari pemerintah pusat. Terutama pada aturan terkait pelayanan masyarakat harus dipatuhi dengan regulasi yang telah ditentukan.
Kepala BPKAD Kabupaten Lingga, Arpiandi menyampaikan kegiatan tersebut turut disejalankan dengan rapat koordinasi seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau.
Dilain hal, Kabupaten Lingga juga dijadikan daerah percontohan dalam penerapan BPJS Perlindungan Nelayan yang ditayangkan Direktur BPJS Ketenagakerjaan pada rakor tersebut.
Menurut Arpiandi, tahun 2022 pemerintah daerah telah menganggarkan bagi 3.000 nelayan. Menyusul penambahan kuota BPJS Ketenagakerjaan dengan pendanaan yang direncanakan sharing bersama pihak provinsi.
“Harapan Pak Ansar, dari hasil evaluasi harus ditindaklanjuti oleh Bupati dan OPD terkait,” terang dia.
Perlindungan kepada tenaga harian lepas, sudah dianggarkan pada anggaran rutin.
Menyusul penambahan kuota yang lain misalnya petani, tenaga pendidik dan kependidikan yang telah disurati ke BKPSDM Lingga untuk pemutahiran data. Agar semua pekerja di Kabupaten Lingga terlindungi dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan BPJS Ketengakerjaan, Cabang Tanjungpinang di Swiss – Belhotel Harbour Bay, Batam, tanggal 7 Juni lalu.
Membahas tentang Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Tahun 2020, Kabupaten Lingga telah melindungi 5.900 nelayan. Selama rentang masa perlindungan dari November 2020 sampai April 2021, terdapat 21 kasus kematian dan 2 kasus kecelakaan kerja. BPJS, Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan kepada ahli waris senilai Rp 1.034.000.000,-.
“Untuk anggaran nelayan di luar itu, biar tak besar tapi manfaat luar biasa. Selama rentang 2020-2021 kita telah mengeluarkan Rp1 miliar lebih untuk jaminan nelayan. Gubenur juga berharap semua pemerintah daerah mengikuti,” kata dia.
Penulis: Rudi
Editor: Liza