ADVERTORIAL
INHIL,SIJORITODAY.com – Pandangan umum (Pandum) fraksi menjadi masukan pemerintah dalam menyelesaikan Ranperda.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Inhil H.Syamsuddin Uti saat memberikan tanggapan dan jawaban terhadap Pandum fraksi-fraksi di DPRD Inhil.
Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021, penyertaan modal pemerintah Kabupaten Inhil pada PT. BPR Gemilang dan Perubahan atas Perda Kabupaten Indragiri Hilir No.3 TH 2015 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Melalui Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Senin (27/6).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD DR H Maryanto yang didampingi Wakil-wakil Ketua serta 29 orang Anggota DPRD.
Paripurna ini turut dihadiri Unsur Pimpinan Forkopimda, Asisten III Setda Inhil, Pimpinan OPD dan Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil.
Penulis: Deki
Editor: Liza