ADVERTORIAL
INHIL,SIJORITODAY.com – Setiap fraksi di DPRD Inhil membacakan pandangan umum (Pandum) mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibacakan Bupati Inhil Wardan, sebelumnya.
Pembacaan Pandum melalui Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Senin (27/6/2022) siang.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Inhil Jl. Soebrantas ini dihadiri Bupati Inhil HM Wardan.
Hadir juga unsur Forkopimda Inhil, Pimpinan OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Inhil, serta 25 Anggota DPRD.
Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Inhil Andi Rusli, Disertai Wakil Ketua I Edy Gunawan dan Wakil Ketua II H. Mariyanto.
Beragendakan pandangan umum fraksi terhadap pidato bupati menyampaikan tiga Ranperda Kabupaten Inhil.
Selain itu, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Inhil pada perseroan terbatas Bank Perkreditan Rakyat Gemilang dan
Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 3 tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dalam rapat tersebut masing-masing juru bicara dari tujuh Fraksi DPRD menyampaikan pandangannya.
Diawali dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), dilanjutkan oleh fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra Keadilan, Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang (PBB), Nasdem, PAN Berkarya.
Secara keseluruhan semua pandangan dari Fraksi mengarah sepenuhnya untuk pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir serta memantapkan RANPERDA.
Selanjutnya jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Kabupaten Inhil.
Penulis: Deki
Editor: Liza