
BINTAN,SIJORITODAY.com – Usaha memulihkan ekonomi pasca pandemi Covid-19 terus dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Bintan. Terbaru, Pemda Bintan mengusulkan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pemberitan insentif dan kemudahan investasi saat rapat paripurna di DPRD Bintan, Senin (11/7).
Seluruh fraksi yang ada di DPRD Bintan sepakat dan menerima usulan ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut oleh pansus DPRD Bintan bersama OPD terkait.
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan ranperda ini memberikan kemudahan berinvestasi di Kabupaten Bintan dalam upaya mendorong perekonomian daerah.
Sekalipun dengan ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, beberapa sektor berjalan tidak maksimal. Namun, ada beberapa sektor justru yang menjadi pertimbangan besar dalam hal kesejahteraan masyarakat.
“Satu sektor yang kita korbankan, tapi ada 10 sektor yang akan kita dapatkan seperti misalnya dengan investasi masuk pengangguran berkurang terus perekonomian masyarakat bergerak itu ka tentu bisa lebih sejahtera,” papar Roby usai sidang paripurna.
Pihaknya menginginkan agar kemudahan investasi dapat direalisasikan disemua daerah di Kabupaten Bintan.Selama ini, kemudahan tersebut hanya bisa dilaksanakan di kawasan industri Lobam dan KEK Galang Batang.
“Kita inginnya kan bisa disemua daerah di Kabupaten Bintan,” timpalnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan Indra Hidayat menjelaskan, pemberian insentif yang dimaksud yakni dengan memberikan keringanan kepada investor seperti retribusi dan pajak yang menjadi kewajiban.
“Dalam mendorong pertumbuhan investasi yang ada dalam kebijakan memberikan keringanan-keringanan terhadap kewajiban yang harus diberikan yang harus dibayarkan kepada pemerintah,” terangnya.
Dengan begitu dapat mendorong investor berinvestasi di Kabupaten Bintan. Indra mengatakan, fasilitas KLIK yang ada di kawasan industri Lobam dan KEK Galang Batang merupakan wujud kemudahan berinvestasi.
“Jadi kemudahan yang diberikan bisa membangun terlebih dahulu sambil mengurus izinnya,” ungkap Indra.
Ranperda ini akan dibahas lebih lanjut ditingkat Pansus DPRD Bintan sebelum disahkan menjadi Perda Bintan. (oxy)
Ket Teks Foto :
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Kepala DPMPTSP Bintan Indra Hidayat saat memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Bintan, Senin (11/7). Foto oleh oxy





































