Babinsa Kijang Kota bersama aparat kepolisian saat mengamankan kedua pemuda pembawa narkoba jenis sabu-sabu di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kamis (14/7) kemarin. Foto IST

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Dua orang pemuda berinisial ABS (24) dan AI (23) terpaksa harus diamankan petugas setelah ketahuan membawa narkoba jenis sabu-sabu di pemeriksaan x-ray Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kamis (14/7) semalam.

Kedua calon penumpang KM Umsini langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kedua pemuda asal Lombok Timur itu menyembunyikan barang haram tersebut kedalam tas bawaannya. Namun, usahanya menyelundupkan sabu-sabu gagal setelah mesin x-ray mendeteksi barang mencurigakan.

Benar saja, setelah dibongkar petugas menemukan 4 buah paketan yang dibungkus plastik hitam. Setelah dicek, ternyata berisi kristal putih yang merupakan jenis sabu-sabu usai diperiksa dengan narkotes.

Kasatresnarkoba Polres Bintan, AKP Iwan mengaku pihaknya sudah menerima kabar penangkapan dua remaja calon penumpang KM Umsini yang membawa barang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Anggotanya diperintahkan untuk mengecek langsung barang yang dicurigai tersebut.

“Sampai tadi malam belum diserahkan kepada kami,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, kedua pemuda tersebut menyelundupkan sabu-sabu dari Karimun menuju Batam untuk dibawa ke Kupang, NTT menggunakan Kapal Pelni dari Pelabuhan Sri Bayintan Kijang.

Modus kedua pelaku membungkus barang haram itu menyerupai kapsul dan diselipkan di tas bawaannya. Namun, aksi keduanya diketahui mesin x-ray yang mendeteksi ada barang mencurigakan dalam tas kedua pemuda tersebut. (oxy)

 

 

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here