BINTAN,SIJORITODAY.com – – Anggota Komisi I DPRD Bintan Indra Setiawan meminta agar pemerintah daerah (Pemda) Bintan segera memberikan surat peringatan (SP) kepada developer selaku pengembang perumahan diwilayah Kampung Kamboja Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara.
Permintaan ini menyusul banyaknya keluhan warga di Rt 01 Rw 01 Kampung Kamboja yang dirugikan karena kawasannya menjadi banjir lumpur sejak adanya pembangunan perumahan didaerahnya itu.
Politisi yang akrab disapa Een itu mendesak agar persoalan ini segera diselesaikan dan tidak merugikan masyarakat secara berkepanjangan. “Segera berikan SP,” pintanya, Rabu (10/8) kemarin.
Ia pun sangat menyayangkan dalam pemberian izin, dinas terkait tidak memikirkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat. Een pun menyarankan agar kedepannya dalam pemberian izin, dinas terkait harus mengedepankan kepentingan masyarakat.
Ketua DPC PDI-P Bintan itu juga kesal dengan beberapa dinas yang terkait dalam pemberian izin tersebut. Pasalnya, saat muncul permasalahan dinas terkait saling lempar tangan.
“Kita bilang sama PTSP itu DLH, kita bilang sama DLH itu Dinas PU. Pastikan dulu baru keluarkan izin,” kesalnya.
Dalam pemberian izin, harusnya dinas terkait menurut dia, memastikan seluruh fasilitas umum untuk kepentingan masyarakat terpenuhi. Misalnya, drainase, ruang terbuka hijau dan kepentingan umum lainnya.
“Harus dipastikan dulu kepentingan umumnya, jangan asal beri izin saja,” timpalnya.
Persoalan banjir lumpur dan tanah dikala musim hujan dikeluhkan warga Rt 01 Rw 01 Kampung Kamboja Tanjunguban Selatan Kecamatan Bintan Utara. Bencana itu muncul lantaranya ada pembangunan yang dilakukan pihak developer.
Warga pun kesal sebab, bencana tersebut merugikan masyarakat sekitar. “Kami kesal dengan pihak pengembang permasalahan ini tidak segera diselesaikan. Ini loh keluhan kami,” ungkap salah seorang warga.
Pada saat hujan turun, diketahui ada dua titik lokasi yang terdampak luapan air bercampur lumpur disekitar perumahan Telaga Surya antara Tanjunguban Selatan dan Tanjunguban Utara. (oxy)








































