KARIMUN, SIJORITODAY.com – Satreskrim Polres Karimun mengamankan pelaku diduga bandar penjual nomor judi jenis cap jie kie di wilayah Kolong Kelurahan Sei – Lakam Kecamatan Karimun, Kamis (18/8) siang.
Warga setempat yang ada di TKP tersebut menyaksikan pelaku atau penjual nomor judi cap jie kie saat diamankan pihak polisi.
“Pelaku dan berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor polisi,” ungkapnya.
Terkait adanya penangkapan pelaku diduga penjual nomor judi jenis cap jie kie ini dibenarkan pihak Reskrim Polres Karimun.
“Ya, pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan dan dimintai keterangannya,” kata Andi Susilo anggota Reskrim Polres Karimun melalui seluler.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riandi mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku.
“Dua pelaku berikut barang bukti kita amankan,” ujarnya, Jumat (19/8), pagi.
Masih dalam pemeriksaan, nanti juga akan kita lakukan.
Penulis: Sunar
Editor: Liza