Alfiandri, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang. F:sijoritoday.com/Nuel

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Alfiandri mengatakan, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan harus disegerakan dilantik sebagai Bupati defenitif.

Menurutnya, status Roby yang masih Pelaksana Tugas (Plt) Bupati bakal menghambat kinerja Pemkab Bintan, apalagi Sekda juga masih dijabat Plt.

“Kewenangannya terbatas, tentu percepatan pelaksanaan APBD akan terhambat, apalagi Sekda nya juga Plt. Jangan pemerintahan ini digantung tak bertali,” katanya, Jum’at (2/9/2022).

Alfiandri pun meminta Pemkab Bintan melakukan jemput bola ke Kemendagri agar SK pengangkatan Roby sebagai Bupati defenitif segera diterbitkan.

Setelah Roby menjadi Bupati defenitif, DPRD juga harus mempercepat pemilihan calon Wakil Bupati Bintan sisa periode 2021-2024.

Kemudian, Pemkab Bintan bisa membuka open bidding untuk memilih Sekda defenitif.

“Setelah dilantik, segera partai pengusung mengusulkan wakil nya. DPRD segera membentuk Pansus dan tata tertib pemilihan Wakil Bupati Bintan,” ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Bintan telah mengesahkan pengusulan Roby Kurniawan menjadi Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 dalam sidang paripurna yang digelar Rabu (10/8/2022).

Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo mengatakan, usulan tersebut akan disampaikan ke Kemendagri melalui Pemprov Kepri.

“Karena sistem secara online, saya rasa dalam waktu 7 hari sudah keluar putusan Kemendagri. Kita bisa lihat sama-sama nanti,” katanya.

Selain itu, AW juga menyampaikan jika putusan pengangkatan Bupati Bintan diterima, DPRD segera membentuk panitia pemilihan (Panlih) untuk mengusulkan calon Wakil Bupati Bintan untuk mendampingi Roby Kurniawan.

“Setiap partai koalisi berhak mengusulkan calonnya, nanti dari Panlih yang akan memutuskan,” tambahnya.

Penulis: Nuel/Oxy

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here