Kepala BPS Kepri, Darwis Sitorus mensosialisasikan program Regsosek di hadapan Kepala Diskominfo Kepri, Hasan, Jum'at (9/9/2022). F:sijoritoday.com/istimewa

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Badan Pusat Statistik Kepulauan Riau meluncurkan program percepatan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Provinsi Kepri.

Regsosek merupakan upaya untuk mendukung dan memperkuat kebijakan pemerintah terkait konsistensi pemakaian data lintas lembaga maupun Daerah. Tujuannya untuk memastikan pemakaian data yang konsisten dan akurat.

Kepala BPS Kepri, Darwis Sitorus mengatakan, Regsosek ini bakal terintegrasi dengan beberapa jenis data dan dapat dimutakhirkan oleh berbagai puhuk untuk mewujudkan satu data nasional.

Selain itu, Regsosek juga akan mengintegrasikan sistem informasi dari program ekskisting untuk memberikan gambaran lengkap penerima manfaat.

“Yang lebih penting lagi, dengan Regsosek ini, pemetaan akan lebih terpusat, sehingga penyaluran program memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi,” katanya, Jum’at (9/9/2022).

Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan mengatakan, program Regsosek ini sangat bagus karena sebagai bentuk upaya Pemerintah melalui BPS yang bertujuan untuk mangakurasikan data kependudukan yang sudah ada.

“Pemprov Kepri sangat mendukung untuk mensukseskan program ini. Oleh kebab itu, kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kepri agat lebih bersikap kooperatif ketika ada petugas BPS yang datang dan meminta data-data yang dibutuhkan nantinya,” ujarnya.

Hasan menambahkan, dengan Regsosek, seluruh kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan kemasyarakatan bakal lebih terarah dan transparan.

“Sekali lagi, mari kita sukseskan progaram Regsosek ini, agar sistem pendataan lebih baik,” tambahnya.(*)

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here