Kacabjari Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap saat melepas sembilan tahanan untuk diantarkan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang.

TAREMPA, SIJORITODAY.com – Kacabjari Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap melepas sembilan tahanan diantarkan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Roy melepas keberangkatan petugas Cabjari Natuna di Tarempa di Pelabuhan Tarempa, Minggu (11/9).

Selanjutnya perjalanan menggunakan Kapal Bukit Raya akan menempuh waktu sekitar 18 jam untuk sampai di Pelabuhan Tanjungpinang. Setelah itu, bersama tim segera diantarkan ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang.

Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Siantan atas kerjasamanya dalam bersinergi melakukan kegiatan. Termasuk pemindahan dan pengiriman tahanan .

“Besar harapan kami nantinya dapat dibangun Rutan di Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Kemenkumham sehingga dapat mempermudah proses eksekusi terpidana,” ucapnya.

Petugas Cabjari Natuna di Tarempa melaksanakan kegiatan pemindahan tahanan dari Rutan Polsek Siantan ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang.

Didampingi pengawalan anggota Polres Kepulauan Anambas, Minggu (11/9) siang.

Roy menyampaikan, kegiatan ini menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah inkracht. Total tahanan yang dikirim ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang sembilan orang tahanan.

Bahwa rincian tahanan tersebut yaitu tiga tahanan perkara pencurian, dua tahanan perkara penggelapan, dua tahanan perkara narkotika, satu tahanan perkara penadahan dan satu tahanan perkara perlindungan anak.

Dalam kegiatan ini, Petugas Cabjari Natuna di Tarempa dan Para Tahanan beserta anggota Polres Kepulauan Anambas berangkat ke Tanjungpinang.

Sebelumya, telah mengikuti pemeriksaan Rapid Tes Antigen dengan hasil non reaktif. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar.

Penulis: Prb
Editor: Liza

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here