BINTAN,SIJORITODAY.com – – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bergelombang tahun 2022 di Kabupaten Bintan, berlangsung dengan lancar. Hingga batas akhir penyampaian gugatan keberatan yang ditetapkan dalam jadwal 30 September s.d 2 Oktober 2022, tak adapun calon kades yang menyampaikan gugatannya ke panitia pilkades tingkat desa.
Pj Sekda Bintan Ronny Kartika menyampaikan, sesuai dengan tahapan jadwal yang diatur dalam Keputusan Bupati Bintan nomor 113/II/2022 tentang penetapan jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades secara serentak satu kali atau bergelombang tahun 2022.
“Sampai batas akhir tahapan penyampaian gugatan keberatan Selasa (2/10) kemarin, kami belum menerima laporan ada yang menyampaikan gugatan keberatan,” kata Ronny, Rabu (5/10).
Ronny pun mengatakan jika selama pelaksanaan Pilkades, semua prosesnya berlangsung dengan aman dan lancar. Saat ini, proses penetapan calon kades terpilih sudah dilakukan oleh BPD dimasing-masing desa.
“Hasilnya nanti disampaikan kepada Bupati Bintan melalui Kecamatan Cq Dinas PMD Bintan,” katanya.
Sesuai jadwal, pelantikan calon kades terpilih akan dilakukan pada pertengahan Desember 2022 mendatang. “Insya Allah sekitar tanggal 12, 13, 14 Desember akhir tahun ini,” sebutnya.
Berikut nama calon kades terpilih dari 21 desa dan 1 desa PAW :
1. Desa Lancang Kuning : Yuane Risky Febrika
2. Desa Kuala Sempang : M Hatta
3. Desa Berakit : Muhammad Darussalam
4. Desa Pengudang : Kamali
5. Desa Ekang Anculai : Zaili Adi
6. Desa Sebong Pereh : Bahari
7. Desa Sri Bintan : Prayitno
8. Desa Pengujan : Zulfitri
9. Desa Toapaya : Asrianto
10. Desa Teluk Bakau : Abdul Wahid
11. Desa Mapur : Abdul Razak
12. Desa Numbing : Herry Yudosantoso
13. Desa Air Glubi : Jumadil Aswan
14. Desa Mantang Baru : Ramlan
15. Desa Mantang Besar : Mansur Solor
16. Desa Mantang Lama : Mahmudin I
17. Desa Batu Lepuk : Bulhaji
18. Desa Kampung Melayu : Isbandi
19. Desa Pulau Pinang : Murtada
20. Desa Pengikik : Rajono
21. Desa Kukup : Agus Salim
22. PAW Desa Bintan Buyu : Irmansyah