Jaksa Agung ST Burhanuddin ditemani Kejati Kepri Gerry Yasid saat tiba di Kantor Kejari Bintan di Km 16 Desa Toapaya Selatan, Kamis (6/10) siang. Foto oleh oxy

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Jaksa Agung ST Burhanuddin batal menandatangani prasasti peresmian gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan di depan Kantor Kejari Bintan, Kamis (6/10) siang pukul 13.00 WIB.

Pantauan di lapangan, mulanya sebuah prasasti besar telah disiapkan dan diletakkan di sebelah kiri pintu utama Kantor Kejari Bintan di Km 16 Desa Toapaya Selatan, sebelum Jaksa Agung tiba.

Prasasti peresmian gedung Kejari Bintan yang baru itu disiapkan untuk ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin, tertanggal 7 Oktober 2022.

Namun setibanya ST Burhanuddin bersama rombongan di Kantor Kejari Bintan pukul 13.06 WIB, prasasti tersebut mendadak dipindahkan dari lokasi semula dan tak terlihat lagi di posisi awal.

Ternyata, prasasti tersebut dipindahkan ke luar area Kantor Kejari Bintan tepatnya di sebuah warung makan pecel lele yang berada disebelah kiri Kantor Kejari Bintan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Kejati Kepri Gerry Yasid dan rombongan langsung masuk ke dalam Kantor Kejari Bintan di Km 16 Desa Toapaya Selatan, sekitar 30 menit.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menaiki mobil Alphard RI 50 warna hitam dan bertolak menuju Bintan Buyu untuk meninjau pembangunan Kantor Kejari Bintan, yang belum selesai itu.

“Mau ke Bintan Buyu ninjau Kantor Kejari Bintan,” kata Kasi Penkum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis, Kamis (6/10) siang.

Ia menjelaskan, kunjungan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Kejati Kepri dalam rangka agenda kunjungan kerja di Kepulauan Riau. Nixon menyebutkan Jaksa Agung dan rombongan mendatangani Kantor Kejari Batam, Tanjungpinang dan terakhir di Kantor Kejari Bintan.

“Kunjungan kerja beliau ke Kepri, ada beberapa Kejari yang dikunjungi tadi Kejari Batam, Tanjungpinang dan Bintan,” sebutnya. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here