Nelayan pukat udang (trawl) berhenti melaut menyusul meningkatnya pengawasan penggunaan pukat trawl. Foto:sijoritoday.com/istimewa

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Ribuan nelayan di Kepulauan Riau meminta Gubernur Ansar Ahmad memberikan diskresi penggunaan pukat udang (trawl) khusus kapal di bawah 10 GT.

Ketua Aliansi Nelayan Kepri Bersatu, Rudi Irwansyah mengatakan, keputusan Pemprov Kepri yang meminta Ditjend PSDKP KKP RI memperketat pengawasan pukat trawl menyebabkan nelayan takut melaut.

Sebanyak 2.500 nelayan pun terancam menganggur karena memilih menambatkan kapalnya di pelabuhan.

“Hampir semua tidak beroperasi karena larangan Gubernur, was-was di laut karena aparat penegak hukum seperti Polairud, PSDKP, dan Lantamal IV,” katanya, Selasa (18/10/2022).

Rudi menuturkan, alasan Pemprov Kepri yang menyebut penggunaan pukat trawl menimbulkan konflik dengan nelayan tradisional tidak benar.

Menurutnya, kapal pukat trawl beroperasi di kawasan yang berbeda dan tidak merusak alat tangkap nelayan tradisional.

“Kalau kita ini pukat udang di bawah 10 GT yang fokusnya mencari udang dan sotong kalau trawl yang dibicarakan itu diasumsikan dari luar Kepri yang 100 GT ke atas,” tuturnya.

Rudi menerangkan, Aliansi Nelayan sudah menyurati Komisi II DPRD Kepri meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencarikan solusi soal larangan penggunaan pukat trawl.

Ia menyampaikan, KKP RI sudah membuka peluang penggunaan pukat trawl khusus kapal di bawah 10 GT, namun memerlukan rekomendasi Gubernur karena perizinan kapal di bawah 30 GT wewenang Provinsi.

“Kami sudah ke KKP dan membuka peluang sekarang tergantung Pemda mau nggak memberikan rekomendasi itu,” ucapnya.

Rudi pun berharap melalui RDP nanti, Komisi II DPRD Kepri dapat mendesak Gubernur Ansar Ahmad menerbitkan diskresi penggunaan pukat trawl.

Ia menambahkan, selain nelayan, larangan pukat trawl ini juga berdampak terhadap keberlangsungan hidup ibu-ibu pengupas udang dan perajin kerupuk.

“DPRD bersama Gubernur berikanlah diskresi berapa tahun atau berapa bulan untuk melaut, apalagi ini pasca Covid-19. Kalau nggak melaut ya nggak bisa makan,” tambahnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here