Sekda Karimun, Muhammad Firmansyah foto bersama dengan pengurus PABPDSI Karimun yang baru dilantik di Gedung Nasional, Selasa (25/10/2022). Foto:Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Sekda Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah mengukuhkan Kepengurusan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karimun di Gedung Nasional, Selasa (25/10/2022).

Firmansyah meminta pengurus PABPDSI menjadi satu kesatuan untuk lebih memantapkan dan mewujudkan penyelenggaran pemerintahan di tingkat Desa.

Dikatakan Firman, secara regulasinya kelembagaan PABPDSI memiliki legalitas yang jelas dan sudah diakui pemerintah.

“PABPDSI memiliki kekuatan hukum dan juga bertujuan untuk meningkatan kualitas SDM anggotanya dalam bermitra dan bekerjasama yang baik dengan pemerintahan desa untuk mencapai visi bersama dalam mensejahterakan masyarakat,” katanya.

Dijelaskan Firman, Badan Permusyawaratan Desa salah satu unsur lembaga di pemerintahan desa yang merancang Anggaran Pendapatan Desa atau APBDes.

“APBdes ada bermacam sumber pendapatan yang telah diatur oleh pemerintah dan secara otomatis BPD harus mengetahui dalam pengelolaannya,” jelasnya.

Tak lupa, ia turut menyampaikan ucapan selamat dan meminta pengurus PABPDSI yang baru dilantik menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan.

“Semoga organisasi ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai aturan dan peraturan dengan tujuan dapat mensejahterakan masyarakat Desa,” harapnya.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here