
BINTAN,SIJORITODAY.com – – Seluruh pegawai dan staff Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melakukan pengecekan urine kandungan narkotika dalam upaya memerangi peredaran narkotika di jajaran Kejaksaan.
Sebanyak 57 orang termasuk Kepala Kejari Bintan I Wayan Eka Widdyara diambil sample urinenya oleh Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan. “Alhamdulillah, semua hasilnya negatif,” ujar Kasi Intel Kejari Bintan Samsul Sahubauwa, Selasa (25/10).
Tes urine terhadap seluruh pegawai dan staff ini kata dia, sesuai dengan amanat yang diberikan Direktur Tindak Pidana Narkotika pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan RI.
“Ya serentak se-Indonesia hari ini kegiatannya (Cek urine),” ungkapnya.
Hasil pengecekan urine ini sambungnya, disampaikan berjenjang ke Kejaksaan RI melalui Kejaksaan Tinggi Kepri. “Kita sudah laporkan ke Kejati Kepri setelah hasilnya kita tahu semuanya,” paparnya.
Ditempat yang sama Kepala Kejari Bintan I Wayan Eka Widdyara mengatakan, pengecekan urine dilakukan dalam usaha memberantas penyalahgunaan narkotika. “Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika khususnya dijajaran kami,” ungkapnya.
Kepada pegawai dan masyarakat Bintan, I Wayan berpesan dan mengimbau agar sama-sama menjauhi dan memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika. “Ayo sama-sama kita memerangi peredaran narkotika ini,” serunya. (oxy)