LINGGA,SIJORITODAY.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD tahun 2023 menjadi Perda, Rabu (23/11/2022).
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lingga, Raja Muchsin mengatakan, APBD yang disahkan sesuai dengan rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025.
Dalam rapat paripurna itu, DPRD menyetujui total belanja APBD 2023 sebesar Rp946.676.395.563.
Muchsin pun turut mengapresiasi Pemkab Lingga yang telah berupaya meningkatkan pendapatan di tahun 2022.
Ia berharap, capaian di tahun 2022 dapat lebih ditingkatkan di tahun mendatang.
“Apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah atas usaha-usaha eksekutif dan pihak-pihak terkait sehingga pada tahun 2023 terjadi peningkatan pendapatan,” katanya.
Senada, Bupati Lingga, M. Nizar turut mengapresiasi kerja keras Banggar DPRD dan TAPD Lingga dalam menyusun Rancangan APBD 2023.
“Terima kasih atas kerja keras Tim Banggar DPRD dan TAPD dalam menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2023, sehingga bisa disetujui,” ucapnya.
Penulis: Rudi