BINTAN,SIJORITODAY.com – – DPRD Bintan bersama Pemkab Bintan mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Bintan tahun 2023 menjadi peraturan daerah (Perda) Bintan pada sidang paripurna di Kantor DPRD Bintan, Senin (28/11) pagi.
Sekretaris Banggar DPRD Bintan Riang Anggraini merinci sisi pendapatan yang menopang APBD Bintan tahun 2023 bersumber dari PAD sebesar 316,39 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 821,35 miliar lebih dengan total Rp 1,137 triliun lebih.
Sisi belanja secara garis besar dijelaskannya, pada tahun 202e belanja daerah terdiri dari komponen belanja operasi sebesar Rp 964,3 miliar lebih, belanja modal sebesar 83,5 miliar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp 18,1 miliar lebih, belanja transfer terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 117,3 milyar lebih.
“Secara garis besar, belanja pada APBD Bintan tahun 2023 sebesar Rp 1,183 triliun lebih,” sebutnya.
Dalam pengesahan Perda APBD Bintan 2023, Bupati Bintan Roby Kurniawan memprioritaskan beberapa program untuk dilaksanakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian masyarakat, program-program yang sudah berjalan tetap dilanjutkan.
“Pemerintah daerah telah menetapkan bahwa prioritas pembangunan daerah pada tahun 2023 antara lain, optimalisasi birokrasi pemerintahan yang efektif, peningkatan daya saing ekonomi, serta perluasan akses dalam pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.
Dirinya pun berterima kepada seluruh anggota DPRD Bintan yang telah bersusah payah membahas APBD Bintan tahun 2023 sehingga bisa disahkan. Roby yakin, dengan pedoman ini, seluruh program yang diwacanakan akan berjalan. (oxy)