Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo

BINTAN,SIJORITODAY.com – – DPRD Bintan sejak tiga pekan terakhir masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri terkait tata tertib (Tatib) pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bintan.

Lambannya proses tersebut direspon sinis Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo (AW) saat ditanya ihwal proses Pilwabup Bintan usai upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Bintan ke-74 di halaman Kantor Bupati Bintan, Kamis (1/12) pagi.

“Terkesan tidak diproses. Ada apa ?,” ungkap AW.

Dirinya mengatakan, tatib pilwabup Bintan sudah diserahkan ke Pemprov Kepri sejak tiga pekan lalu. Namun, sampai dengan hari ini belum ada jawaban. “Seharusnya tujuh hari kerja sudah bisa diproses,” timpalnya.

Sejak dilantik 3 Oktober 2022 lalu, Roby Kurniawan menjabat Bupati Bintan seorang diri. Kekosongan posisi Wakil Bupati Bintan menjadi isu hangat, terlebih lagi sisa masa jabatan yang tinggal beberapa bulan lagi sebelum pemilu serentak 2024 digelar. (oxy)

 

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here