Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda saat ditemui di kantornya. Foto:Sijoritoday.com/istimewa

NATUNA,SIJORITODAY.com – Pemerintah Kabupaten Natuna mendukung Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor Minyak Bumi dan Gas (Migas).

Namun para pegawai yang mengelola perusahaan daerah tersebut harus tenaga profesional agar dapat mengikuti aktivitas migas dengan baik sebagai wakil dari Pemerintah Daerah.

Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda mengatakan, pembentukan BUMD migas merupakan upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mendapatkan Participating Interest (PI) 10 persen atas pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) migas di daerah penghasil sesuai dengan Permen ESDM No 37 tahun 2016 dan Permen ESDM No 223 Tahun 2022.

Pemerintah Daerah hanya mengeluarkan biaya operasional untuk BUMD Migas sampai mendapatkan hasil dari aktivitas migas tersebut.

“Kita harus mendukung. Kalau tidak, bagaimana kita bisa mendapatkan PI 10 persen itu karena uangnya masuk dan keluar melalui BUMD. Pegawai BUMD-nya harus tenaga profesional,” ujar Rodhial Huda.

Menurutnya, masa depan Kabupaten Natuna berada pada PI 10 persen tersebut. Dari PI 10 persen, daerah mendapatkan penghasilan 25 persen sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Kepulauan Anambas atas blok (WK) Duyung.

“Dari pembagian PI 10 persen itu, nanti masing-masing dapat 25 persen untuk Kabupaten Kepulauan Anambas dan 25 persen Kabupaten Natuna serta Provinsi Kepulauan Riau 50 persen,” katanya.

Sementara Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Natuna, Basri menuturkan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sudah membuat kesepakatan dengan Bupati Natuna dan Kepulauan Anambas terkait PI 10 persen pada Blok Duyung beberapa waktu lalu.

Kesepakatan tersebut sebagai dasar antara BUMD Kabupaten dan Provinsi dalam formasi pembagian PI 10 persen atas blok Duyung tersebut.

“PI ini berbeda dengan dana bagi hasil dan ini murni Business to Business,” paparnya.

Basri melanjutkan, ada tiga jenis PI yang wajib ditawarkan oleh KKKS yakni, kontrak baru atau Plan of Development (PoD1), perpanjangan kontrak, dan alih kelola.

Selain itu ada kelebihan dan kekurangan dalam mengelola PI tersebut karena dilakukan dengan prinsip kelayakan bisnis dan Pemda melalui BUMD harus mampu melakukannya.

Lanjutnya, daerah penghasil tidak hanya mendapatkan untung tapi diberi peluang untuk dilibatkan dalam bisnis minyak dan Gas. Artinya, Pemerintah Daerah memiliki kesempatan untuk terlibat dalam proses bisnis migas dan mendapatkan hasil yang lebih besar.

“Bisnis minyak itu Hi-Tech, Hi-Risk, dan Hi-Cost. Sejauh ini menurut saya harus menyiapkan BUMD yang baik dan mencari orang yang duduk didalamnya ini profesional,” ucapnya.

Saat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sudah membentuk BUMD Migas. Pasalnya KKKS Conrad Petroleum sebagai pemenang sudah dalam posisi pengajuan persetujuan atas PoD1 kepada SKK Migas.

Dalam pembentukan BUMD Migas juga harus ada persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dan DPRD. Selain itu APBD tidak boleh defisit dalam beberapa tahun terakhir sebagai salah satu syarat tersebut.

“Nanti disusun tim kecil untuk proses ini bagaimana bentuk BUMD. Mereka harus menyusun peraturan untuk mengantisipasi blok selanjutnya,” tuturnya.

Basri menggambarkan, pembentukan BUMD Migas juga dapat menghabiskan biaya atau anggaran. Namun pemerintah harus berani dalam mengambil keputusan karena pada posisi PoD1 masih diperlukan waktu yang cukup lama untuk memperoleh hasil dari PI tersebut.

Pada posisi penawaran PI 10 persen tersebut, Pemda diberi waktu oleh KKKS selama setahun untuk menyatakan kasanggupan dalam mengambil atau tidaknya tawaran kepada daerah penghasil migas. Jika tidak diambil, maka KKKS akan menawarkan kepada BUMN.

Pemerintah Daerah harus menunggu sekitar 5 sampai 10 tahun jika perusahaan dalam masa posisi PoD1. Tapi jika perusahaan KKKS dalam perpanjangan kontrak, keuntungan tersebut bisa lebih cepat diperoleh oleh pemerintah Daerah.

“Jangan asal-asalan, harus yang ngerti bisnis migas. Siap atau tidak, kita harus kejar peluang itu karena masa depan kita ada di situ. Kita punya 13 wilayah kerja sehingga kita perlu 13 BUMD migas,” terangnya. (*)

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here