Ilustrasi

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Cecep Cahyana meminta pihak aparat khususnya Bea dan Cukai melakukan razia secara intens terhadap peredaran miras ilegal di Kabupaten Karimun.

Ia pun menyoroti maraknya peredaran miras hingga beralkohol 40 persen dijual bebas dan secara terang terangan dipajang di kedai kedai di pinggir jalan A Yani Kolong, Kecamatan Karimun.

Sungguh ironis, kedai kedai yang jual miras tersebut tak jauh dari Mabes Polres Karimun, namun tidak ada tindakan dan terkesan ada pembiaran.

“Berbagai jenis miras ilegal dari berbagi merk ada dijual di kedai itu,” kata Cecep, Jumat (17/7/2026).

Tidak hanya pihak Bea dan Cukai, Kordinator Lembaga KAKI juga meminta kepada pemerintah daerah dan juga instansi terkait lainnya melakukan peningkatan pengawasan terpadu terhadap peredaran mikol ilegal di Karimun agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Penulis: Sunar

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here