Kapolsek Balai Karimun, AKP Bakri saat memberikan keterangan pers, Jum'at (17/7/2026). F:Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Unit Reskrim Polsek Balai Karimun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolsek Balai Karimun, AKP Bakri dan didampingi oleh Kanit Reskrim, Ipda Syarifuddin mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi terkait hilangnya satu unit sepeda motor di kawasan Jalan Kampung Tengah, Kelurahan Lubuk Semut.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 04.20 WIB di area sebuah klenteng.

Kejadian diketahui saat pihak korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya terparkir telah hilang.

“Dari hasil pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki masuk ke area klenteng dan membawa kabur kendaraan tersebut,” ungkapnya, Jumat (17/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka inisiap APP (22), seorang buruh harian lepas pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tersangka melakukan aksinya pada dini hari dengan cara memastikan situasi sekitar dalam keadaan sepi.

Pelaku kemudian masuk ke area klenteng, merusak kunci stang sepeda motor, dan membawa kendaraan keluar dengan cara didorong. Setelah itu, pelaku merusak sistem kelistrikan kendaraan agar dapat digunakan.

“Sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada pihak lain dengan harga sekitar Rp2.000.000 dan uang hasil penjualan dibagi bersama rekannya,” terang AKP Bakri.

Motif pelaku melakukan pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp17.000.000.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 jo 477 ayat (1) huruf F KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 hingga 7 tahun.

“Tersangka juga diketahui terlibat dalam kasus pencurian lain yang masih dalam proses penanganan pihak kepolisian,” tutup Bakri.

Tak lupa, ia mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here