Bupati Bintan Roby Kurniawan saat memberikan pandangannya saat pengesahan ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah menjadi perda Bintan, Rabu (21/12) siang. Foto oleh oxy

BINTAN,SIJORITODAY.com- – Menutup akhir tahun 2022, DPRD Bintan kembali mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah menjadi peraturan daerah (Perda) Bintan.

Pengesahan dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti itu dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan, Rabu (21/12) siang.

Dengan disahkannya perda tentang pengelolaan keuangan daerah ini, DPRD Bintan sudah mengesahkan sedikitnya 8 perda dari 12 program legislasi daerah (Prolegda) di tahun 2022.

“Alhamdulillah, dari 12 prolegda kita sudah bersama mengesahkan 8 perda. Kita masih menunggu evaluasi dari provinsi terkait ranperda APBD 2023 dan insentif daerah,” terang Fiven Sumanti menutup sidang paripurna.

Menanggapi pengesahan perda tentang pengelolaan keuangan daerah, Bupati Bintan Roby Kurniawan berharap agar pengelolaan pemerintahan bisa lebih sempurna lagi dimasa mendatang.

Sebab dengan adanya perda ini kata dia, bisa menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menyusun program mulai dari perencanaan hingga penganggaran. “Yang pasti kita memiliki pedoman yang lebih lengkap mulai dari perencanaan sampai penganggaran,” kata Roby.

Roby berharap agar roda pemerintahan bisa lebih tertib lagi sehingga kesalahan-kesalahan bisa diminimalisir sedini mungkin. “Agar bisa lebih sempurna lagi,” tutupnya. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here