Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisKopUKM) memberikan bantuan akta Notaris kepada tiga koperasi konsumen, Rabu (11/1/2023).

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Sedikitnya tiga koperasi konsumen menerima bantuan modal akta Notaris dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisKopUKM) Kepulauan Riau, Rabu (11/1/2023).

Adapun tiga koperasi konsumen yang mendapat bantuan akta Notaris antara lain Koperasi Idi Pada Elo, Bunga Rampai Sejahtera dan Koperasi Rumpun Sehati.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala DisKopUKM Kepri, Agusnawarman melalui Kabid Penguatan Kelembagaan Koperasi, Derna Yanti dan Kabid Pemberdayaan Koperasi, Asniati.

Asniati mengatakan, bantuan akta Notaris merupakan program rutin DisKopUKM yang sudah berjalan sejak tahun 2018 dan masih menjadi primadona bagi masyarakat yang ingin membentuk koperasi.

Bantuan akta Notaris ini diharapkan dapat meringankan beban pengurus untuk mengurus legalitas badan hukum koperasi.

“Langkah awal ketiga koperasi baru ini setelah mendapat bantuan legalitas badan hukum adalah membangun SDM untuk patuh terhadap aturan main dalam berkoperasi sehingga dapat menyusun program-program yang sesuai dengan asas berkoperasi agar dapat merubah stigma negatif tentang koperasi,” katanya.

Sementara itu, Derna Yanti menegaskan, koperasi wajib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin.

Ia menuturkan, koperasi dinyatakan tidak aktif jika tidak melaksanakan RAT 2 tahun berturut-turut.

“Namun jika dua tahun berturut-turut rutin melaksanakan RAT maka akan mendapat fasilitasi akses bantuan permodalan,” tuturnya.

Perwakilan ketiga koperasi yang menerima bantuan akta Notaris pun menyampaikan apresiasi kepada DisKopUKM yang peduli koperasi.

Mereka meminta agar DisKopUKM untuk intens memberikan bimbingan kepada koperasi yang baru berdiri.

Menjawab usulan pengurus koperasi itu, Derna Yanti menyampaikan bahwa DisKopUKM memiliki program Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL).

Petugas ini merupakan perpanjangan tangan DisKopUKM yang siap siaga memberikan pengarahan dan bimbingan kepada pengurus koperasi. (*)

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here