TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Anggota Dewan Pendidikan Kota Tanjungpinang, Sahbidin meminta Wali Kota Rahma menaikkan gaji guru PTK Non ASN tahun ini.
Ini menyusul kebijakan Gubernur Ansar Ahmad yang menaikkan gaji guru PTK Non ASN sebesar Rp100 ribu di tahun 2023.
Menurut Sahbidin, kenaikan gaji merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap guru PTK Non ASN yang mengabdikan diri mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Selain itu, kenaikan gaji akan membantu para guru memenuhi kebutuhan rumah tangga, apalagi tahun lalu pemerintah pusat menaikkan harga pertalite menjadi Rp10 ribu per liter.
Kebijakan ini sudah barang tentu mengerek harga kebutuhan rumah tangga dan menyebabkan biaya transportasi guru ke sekolah semakin mahal.
“Bukan hanya guru SMA saja yang merasakan pahit getirnya kehidupan sekarang, mulai dari TK, SD, SMP juga merasakan,” katanya, Jum’at (13/1/2023).
Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, Sahbidin meminta Pemko Tanjungpinang memaksimalkan kuota penerimaan guru PPPK tahun 2023.
Guru PTK Non ASN harus menjadi prioritas penerimaan karena sudah menunjukkan pengabdian.
Sahbidin menerangkan, jika tidak menjadi prioritas, guru PTK Non ASN akan kalah bersaing dengan guru baru atau fresh graduate.
Ini bukan tanpa alasan, para guru PTK Non ASN sudah mulai lupa akan materi perkuliahan, di sisi lain memperdalam ilmu mengajar.
“Gunakan cara SBY, bagi yang sudah menghonor 2 tahun dan terdata di Dinas Pendidikan, langsung diangkat jadi PNS, kalau sekarang mungkin bisa lah langsung diangkat jadi PPPK,” ucapnya.
Penulis: Nuel