KARIMUN,SIJORITODAY.com – Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun 2023 di ruang rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Selasa (24/1/2023) pagi.
Penyerahan disejalankan dengan penandatanganan pakta integritas oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Aunur mengatakan, DPA merupakan dokumen yang memuat tentang APBD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran untuk menjadi pedoman dalam penyusunan kegiatan atau program bagi OPD di tahun 2023.
“Segera melaksanakan kegiatan atau program yang sudah direncanakan untuk mendorong pembangunan daerah,” katanya.
Aunur meminta seluruh OPD menjalankan DPA dengan penuh komitmen dan rasa tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.
Bupati Karimun juga meminta untuk OPD yang belum menyelesaikan anggaran kas untuk segera menyelesaikannya agar tidak terjadi keterlambatan gaji pegawai.
Ia berpesan agar OPD dapat lebih keras lagi dalam bekerja untuk mewujudkan visi dan misi serta program Pemerintah Kabupaten Karimun.
“Sudah saatnya kita harus lebih kerja keras lagi untuk bangkit memulihkan ekonomi masyarakat yang terpuruk hampir dua tahun belakangan karena Covid 19,” tambahnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel