
NATUNA,SIJORITODAY.com – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa menggelar program Jaksa Menjawab (JM) di Kedai Kopi Mak Alang, Kamis (26/1/2023)
Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan, program ini untuk memberikan pengetahuan tentang hukum kepada masyarakat.
Diharapkan, dengan program ini, Jaksa semakin dekat dan menjadi teman curhat masyarakat.
“Alhamdulillah, respon masyarakat sangat luar biasa, merekapun tak segan untuk bertanya tentang hukum dan sejumlah kejadian tersangkut hukum yang ada di Kepulauan Anambas,” katanya, Kamis (26/1/2023).
Roy menerangkan, program Jaksa Menjawab sejatinya merupakan program Kejaksaan Agung yang diturunkan ke Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga ke Cabang Kejaksaan Negeri.
“Program Jaksa Menjawab merupakan cara korp Adhyaksa untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, agar Jaksa tidak ditakuti, namun menjadi teman konsultasi bagi masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Roy menyampaikan, biasanya program Jaksa Menjawab dilakukan setiap hari Minggu, usai warga berolahraga, sambil mengobrol santai.
Tapi untuk di Anambas hal ini berbeda, bahkan pojok layanan masyarakat yang ada di Kantor Cabjari Natuna di Tarempa mampu merubah image dan telah menjadi tempat konsultasi bagi para masyarakat Anambas yang didominasi oleh nelayan.
Seyogyanya tambah Roy, program Jaksa Menjawab merupakan salah satu program Kejaksaan karena selain itu juga terdapat program lain seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa masuk desa dan lainnya.
“Meski berada di perbatasan animo dan keinginan masyarakat sangat luar biasa, sehingga Cabjari Natuna di Tarempa yang dulunya menjadi tempat yang angker dan tabu untuk didatangi, berubah menjadi tempat mengadu dan berbagi cerita untuk masyarakat,” paparnya.
Sejumlah persoalan sampai Kacab, ditanyakan kepada masyarakat saat acara digelar seperti masalah KDRT, persoalan lahan, dan masalah hukum lain yang ingin diketahui oleh masyarakat.
“Luar biasanya bahkan pertanyaan seputar pajak juga disampaikan, apa hukumnya bila lalai terhadap pajak serta lainnya,” tuturnya.
Roy berharap kegiatan Jaksa Menjawab yang menjadi program Kejaksaan dapat menyentuh lapisan masyarakat paling bawah yang berada di perbatasan NKRI
“Kita akan berupaya semaksimal mungkin meski berada di perbatasan negara masyarakat Anambas tahu hukum dan taat akan hukum,” tambahnya. (*)
Editor: Nuel