BINTAN,SIJORITODAY.com – – Para legislator yang duduk di kursi DPRD Bintan kembali melaksanakan reses pada masa sidang I tahun 2023 yang dilaksanakan pada 24 s.d 29 Januari 2023 lalu.

Wakil rakyat turun gunung untuk menemui konstituennya dan menjaring aspirasi yang akan menjadi bahan pembahasan untuk direalisasi demi mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Bintan.

Keluhan, masalah hingga masukan disampaikan warga pada setiap reses yang dilaksanakan 25 anggota DPRD Bintan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Anggota DPRD Bintan yang berasal dari dapil 3 Kecamatan Bintan Timur dilakukan oleh Hasriawady, Sri Wahyuni, Aisyah, Tarmizi, Zulfaefi, M Toha, Yanti Maryanti.

Kemudian dapil 4 meliputi Kecamatan Bintan Utara dan Kecamatan Seri Koala Lobam dilaksanakan oleh Indra Setiawan, Suardi, Mirwan, Zakirman, Eriyanti, Bani Suparti.

Pada momen ini, para anggota DPRD Bintan kembali membangun tali silaturahmi sekaligus mendengarkan keluh kesah dan masukan serta aspirasi dari masyarakatnya.

Aspirasi warga itu akan dibawa pulang ke Kantor DPRD Bintan untuk dibahas dan dimasukkan kedalam pokok-pokok pikiran para anggota DPRD Bintan untuk direalisasikan kepada masyarakat.

Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah.

Sekwan Bintan Riang Anggraini menerangkan jika kegiatan reses anggota DPRD Bintan tahun 2023 masa sidang I telah dilaksanakan sejak 24 s.d 29 Januari 2023.

Dalam pelaksanaannya, Riang melaporkan kegiatan berjalan lancar tanpa ada hambatan.

“Selama pelaksanaannya lancar, masukan, saran dan juga aspirasi telah dituangkan kedalam laporan kegiatan reses untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. (oxy)