BINTAN,SIJORITODAY.com – – Pedagang minyak goreng Minyakkita kini harus teliti dalam melakukan penjualan, sebab kelangkaan yang terjadi dibeberapa daerah di Indonesia menjadi perhatian khusus pemerintah saat ini.
Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan RI pun sudah mengeluarkan edaran terbaru terkait penjualan dan pendistribusian Minyakkita. Alih-alih ingin mendapat untung, para pedagang bisa buntung bila tak mengindahkan perintah dari pemerintah.
Para pedagang yang menjual Minyakkita kini dilarang menjual lebih dari 2 liter kepada konsumen, selain itu penjualan secara online melalui media sosial juga sudah dilarang. Bila melanggar, ancamannya bisa membuat usaha tutup.
“Nanti teman-teman Satgas yang akan melakukan pengawasan, kalau ditemukan pelanggaran izinnya bisa dicabut sama pemerintah,” ungkap Kepala Dinas Koperasi, Usaha mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Bintan Asy Syukri, Selasa (14/2) pagi.
Ia menyampaikan, beberapa waktu lalu distributor didaerah Tanjungpinang sudah kedatangan 80 ton Minyakkita untuk memenuhi kebutuhan warga Tanjungpinang dan Bintan. Stok itu kata Asy Syukri diprediksi cukup hingga 2 pekan kedepan.
“Dalam waktu dekat, distributor kita kembali mendatangkan stok Minyakkita,” timpalnya.
Hasil monitoring kesejumlah pasar ritel dan pasar tradisional, Asy Syukri menegaskan belum ada kelangkaan Minyakkita. Pemerintah daerah bersama Satgas Minyak Goreng terus berusaha menjaga alur pendistribusian hingga penjualan di pedagang agar tidak ada kelangkaan.
“Karena walaupun Minyakkita ini non subsidi, harga murah. Jadi pilihan masyarakat, makanya kita awasi terus supaya tidak langka,” tegasnya. (oxy)













































