Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bintan, Dumoranto Situmorang

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan sedang menyiapkan ‘surat cinta’ untuk diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan. Surat rekomendasi ini menuangkan hasil temuan jajaran Bawaslu terhadap kinerja petugas Pantarlih yang melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bintan, Dumoranto Situmorang menjelaskan jika upaya uji petik yang dilakukan jajarannya menemukan persoalan kinerja petugas pantarlih yang tidak sesuai ketentuan perundangan.

“Ada yang kita temukan belum dicoklit, ada juga yang sudah dicoklit tapi tidak ditempelkan stiker oleh pantarlih,” ungkap Dumoranto di Toapaya, Rabu (1/3).

Ia menyebutkan, uji sampling jajarannya ada 194 TPS dengan objek sampling sebanyak 2.106 KK. Hasilnya dikatakan dia, ada 5 KK yang belum dicoklit oleh petugas Pantarllih dan ada 22 KK yang sudah dicoklit namun belum ditempelkan stiker oleh petugas.

“Temuan ini yang akan kita tuangkan dalam surat rekomendasi ke KPU untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Tahapan coklit akan berakhir pada 14 Maret 2023 mendatang, Dumoranto mengatakan, rata-rata progresnya sudah mencapai angka 85 persen. “Hanya di Bintan Timur saja yang masih 65 persen, yang lain sudah 85 persen,” ungkapnya. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here