Warga dari Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam saat RDP bersama Komisi III DPRD Batam, Jumat (3/3/2023)

BATAM,SIJORITODAY.com – Warga dari Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam mendatangi kantor DPRD Kota Batam untuk mencari kejelasan atas Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan ( PSPK) mereka ditahan untuk tahun 2023.

Hal ini di sampaikan saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPRD Batam, Jumat (3/3/2023) sore.

“Ada isu relokasi karena ada pengembangan di kampung kami. Sebenarnya kami tidak kaku. Silakan perusahaan mana mau mengembang di daerah kami, tapi jangan ganggu kampung tua yang sudah lebih dulu ada,” ujar perwakilan warga, Suherman.

Diakuinya di Kecamatan Galang terdapat delapan kelurahan. Namun, hanya Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang saja yang PSPK-nya ditahan.

Ia berharap, jika daerah tempat tinggal mereka masuk dalam Penetapan Lokasi (PL) BP Batam untuk perusahaan, maka harus dikeluarkan dari PL.

“Silakan pembangunan diteruskan, tapi jangan ganggu tempat tinggal warga, kami terbuka. Masa iya kami di satu kecamatan ada delapan kelurahan, enam dapat (PSPK), dua ini ditahan,” sesalnya.

Suherman meminta agar PSPK tersebut jangan ditahan dan pembangunan di dua kelurahan tersebut dilanjutkan.

Ia juga mengaku kecewa karena tidak mendapatkan hasil dari RDP lantaran pihak-pihak terkait yang tak hadir.

“Kami datang sini jauh-jauh dari Galang, dalam keadaan hujan, terus tidak ada hasil. Maka kami berharap kepada Komisi III dan Komisi I nanti diadakan RDP kembali, dan semua yang terkait diundang, baik itu pertanahan maupun Bapelitbang,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batam, Febrian, membenarkan bahwa PSPK 2023 dan perencanaan 2024 untuk dua kelurahan tersebut sementara ditahan dulu.

“Karena sehubungan adanya perencanaan dari PT MEG (Makmur Elok Graha) yang di Pulau Rempang,” ujarnya.

Pihak Bapelitbangda saat ini juga tengah menunggu jawaban dari BP Batam terkait hal tersebut.

“Masalah ini juga sedang kami koordinasikan dengan teman-teman BP Batam, biar bagaimana nanti ke depannya mekanismenya di dua keluharan ini,” katanya.

Sekretaris Komisi III, Muhammad Rudi, mengatakan pihaknya akan kembali melakukan RDP ke depannya, menggali lebih banyak informasi dari beberapa dinas terkait.

“Ini kami cukupkan dulu, supaya RDP ke depan lebih mendapat informasi yang jelas dari seluruh pihak, terkait pembatalan PSPK ini atau pengembangan Rempang Cate khusunya,” katanya.

Menurutnya, RDP yang dilakukan pihaknya belum mendapat jawaban pasti mengenai PSPK di dua kelurahan tersebut dibatalkan.

“Kami fokusnya di PSPK dulu, kalau ada hal-hal lain nanti biar kita lebih dalami. Masyarakat juga tadi sudah meminta beberapa instansi untuk diundang, nanti akan kita sampaikan,” katanya. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here