Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad didampingi Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni dalam pertemuan bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad didampingi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menemui Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Pertemuan itu membahas kesiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023 di Kabupaten Karimun pada bulan Agustus mendatang.

Salah satu yang dikemukakan Ansar dalam pertemuan ini adalah meminta Menteri KKP menerbitkan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) bagi rumah-rumah nelayan di Kepri sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Ansar pun tampak senang karena Menteri KKP terlihat memberikan lampu hijau tanda menyetujui usulan tersebut.

Mantan Bupati Bintan 2 periode itu menerangkan, saat ini Pemprov Kepri telah menganggarkan untuk proses sertifikasi 3.000 rumah nelayan di Kepri.

Anggaran ini akan kembali ditambah untuk mempercepat sertifikasi hingga menjadi 5.000 rumah.

“Terbitnya KKPRL itu penting bagi masyarakat nelayan Kepri yang tinggal diatas ruang laut. Kita tidak bisa mencegah masyarakat tinggal di atas ruang laut, karena daerah kita ini berbasis kepulauan dan kelautan,” katanya.

“Kita berusaha agar bagaimana masyarakat kita tetap bisa tinggal di atas ruang laut, tapi tidak ada aturan hukum yang dilanggar,” sambungnya.

Ansar menuturkan, pemberian izin KKPRL merupakan amanat Permen KP 28 Tahun 2021 yang menyebut bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan secara menetap di laut wajib memiliki kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.

Seperti perizinan di darat, KKPRL merupakan persyaratan dasar bagi perizinan berusaha dan non berusaha untuk melakukan kegiatan di ruang laut, sebelum akhirnya memasuki perizinan berusaha berbasis resiko pada pemegang kewenangan di berbagai sektor.

Adapun KKPRL terdiri dari dua output, yakni Persetujuan KKPRL yang ditujukan untuk kegiatan berusaha dan/atau non berusaha, dan Konfirmasi KKPRL yang ditujukan untuk kegiatan non berusaha.

Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri, La Ode Faisal yang turut mendampingi Gubernur Ansar Ahmad bertemu Menteri KKP menerangkan, sertifikat pertama akan dibagikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam GTRA Summit 2023 di Karimun.

“Rencananya akan diserahkan langsung oleh Presiden dalam GTRA Summit di Karimun nanti,” terangnya.

La Ode menjelaskan, penerbitan izin KKPRL merupakan komitmen Gubernur Ansar untuk memberikan kepastian hukum terhadap pemukiman nelayan.

“Manfaatnya ada kepastian hukum terhadap pemukiman nelayan, jadi mereka dapat hak guna bangunan,” jelasnya.

La Ode menambahkan, beberapa saat yang lalu, Gubernur Ansar Ahmad juga berhasil mengusulkan 6 pelabuhan tangkahan sebagai tempat bongkar ikan.

Diketahui, sebelumnya, nelayan di Karimun meminta Gubernur Ansar meminta pusat memberikan diskresi agar nelayan tetap dibolehkan bongkar di pelabuhan tangkahan.

Diskresi bongkar muat ikan di pelabuhan tangkahan akan menjaga biaya operasional nelayan tetap terjangkau dan harga ikan tidak mengalami kenaikan.

“Prinsipnya pusat setuju untuk diberlakukan nya bongkar ikan di tangkahan masing-masing namun tetap lapor di check point yang ditentukan seperti Kepmen KP 4 Tahun 2023,” tambahnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here