Anggota Bawaslu Kepri Maryamah saat menyampaikan materi pada kegiatan sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan di Hotel Bhadra, Toapaya, Selasa (28/3). Foto oleh oxy

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan menggelar kegiatan sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di Hotel Bhadra Resort, Toapaya, Selasa (28/3) siang.

Kegiatan itu mengundang sejumlah pengurus OKP/Ormas, FKUB serta forum Rt/Rw di Bintan. Ketua Bawaslu Bintan Ondi Dobi Susanto menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud upaya pencegahan Bawaslu dalam pelaksanaan pengawasan tahapan pemilu. Dengan harapan, peserta yang hadir bisa menjadi perpanjangan tangan langsung kepada masyarakat.

“Semoga bapak-ibu yang hadir nanti bisa menyampaikan kembali apa yang sudah didapat siang hari ini. Supaya semua masyarakat juga tahu peraturan-peraturan tentang pemilu,” ucap Ondi.

Dirinya pun menegaskan jika Bawaslu selalu mengedepankan upaya pencegahan dengan memperkuat jaringan pengawasan ke seluruh lapisan masyarakat. “Salah satunya dengan kegiatan sosialisasi ini,” kata dia.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kepri Maryamah menambahkan, jika seluruh rangkaian tahapan pemilu yang paling krusial dan berpotensi menimbulkan banyak konflik yakni tahapan kampanye. “Kami perlu menyampaikan jika tahapan yang paling krusial yakni tahapan kampanye, meskipun tahapannya singkat hanya 75 hari. Akan tetapi selama waktu itu menjadi momen peserta pemilu untuk merebut simpati masyarakat dalam pelaksanaan kampanye,” terangnya.

Pada tahapan ini sambungnya, potensi kerawanan yang kerap muncul adanya tindak pidana money politic. Maryamah berujar, hal ini akan terus-terusan terjadi karena adanya pemberi dan penerima. “Kalau ada pemberi tapi tidak ada penerima, tidak akan terjadi (money politic) itu,” kata Maryamah.

Terakhir, dirinya berharap peserta yang hadir mampu mengimplementasikan materi yang didapat untuk diwujudkan di kehidupan sosial masyarakat. Sehingga, seluruh tahapan pemilu berjalan dalam koridor ketentuan yang sudah ditetapkan. (oxy)

 

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here