
KARIMUN,SIJORITODAY.com – Pendiri sekaligus Direktur PT Malik Parking Kepri (MPK), Malik membantah berbagai informasi yang beredar terkait dugaan adanya uang komitmen sebesar Rp160 juta dalam pengelolaan parkir di Kabupaten Karimun.
Malik menegaskan bahwa sejak awal berdirinya perusahaan hingga 25 Juli 2026, dirinya masih menjabat sebagai direktur PT MPK.
Ia juga menyebut bahwa kontrak kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Karimun tercantum atas nama dirinya, bukan atas nama Situmorang, hingga akhirnya kontrak tersebut diputus oleh pemerintah daerah.
Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan uang komitmen senilai Rp160 juta yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat, Malik mengaku tidak mengetahui adanya kesepakatan maupun pembicaraan terkait hal tersebut.
“Saya sebagai direktur tidak pernah mengetahui adanya uang komitmen tersebut dan saya juga tidak pernah menjanjikan uang komitmen kepada Kepala Dinas Perhubungan,” tegas Malik, Minggu (26/7/2026).
Ia juga membantah adanya dugaan permintaan maupun pemerasan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun kepada dirinya selama menjabat sebagai Direktur PT MPK.
“Sepengetahuan saya, Kepala Dinas Perhubungan tidak pernah meminta ataupun melakukan tindakan yang dapat diartikan sebagai pemerasan kepada saya terkait uang komitmen tersebut,” ujarnya.
Selain memberikan klarifikasi, Malik juga menyampaikan tuntutan kepada Horas Situmorang terkait persoalan internal perusahaan.
Ia mengaku masih menunggu realisasi pembayaran yang sebelumnya dijanjikan oleh Horas Situmorang.
“Saya sebagai direktur yang sah meminta kepada Horas Situmorang agar segera memenuhi janji pembayaran sebesar Rp5 juta kepada saya dalam bulan ini,” kata Malik.
Pernyataan tersebut disampaikan Malik sebagai klarifikasi atas informasi yang berkembang ditengah adannya uang komitmen terkait pengelolaan parkir di Kabupaten Karimun, sekaligus menegaskan posisinya sebagai direktur yang menandatangani kontrak kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel









































