Penyidik Cabjari Karimun sita ratusan juta uang tunai dalam dugaan kasus korupsi PKBM Bakti Negeri Kecamatan Kundur Barat.

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu menyita uang tunai Rp250 juta dugaan kasus korupsi, Selasa (4/4/2023).

Kacabjari Tanjung Batu, Doni Saputra mengatakan, uang tunai tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi Bantuan Operasional penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018, dan 2019.

“Uang yang berhasil kami sita tidak menghapus pidana sehingga proses penegakan hukum terkait tindak pidana tersebut akan terus dilanjutkan,” katanya.

Ia menjelaskan, sampai dengan hari ini penanganan perkara tindak pidana tersebut berada di tahap penyidikan dan para pelaku belum ditetapkan tersangka.

“Kami masih menunggu Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang dilakukan oleh ahli sehingga dapat menentukan secara pasti berapa kerugian yang terjadi dalam perkara ini,” jelasnya.

“Akan kita lihat siapa aktor utama atau intelektual dalam perkara ini. Kita berharap dapat mempertanggung jawabkan,” pungkasnya.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here