BATAM,SIJORITODAY.com – Anggota DPRD Kepulauan Riau Fraksi PKS, Wahyu Wahyudin menyoroti kebijakan Dinas Pendidikan Kepri yang tidak memberikan kewenangan kepada cabang dinas untuk mengelola anggaran.
Menurutnya, pengelolaan pagu anggaran Rp908 miliar Dinas Pendidikan Kepri seharusnya disebar ke masing-masing cabang di kabupaten/kota.
Ini juga merupakan upaya desentralisasi anggaran dalam pemerintahan.
“Beberapa cabang Dinas Pendidikan tidak diberikan kewenangan untuk mengelola anggaran,” katanya, Senin (17/4/2023).
Ketua Komisi II itu menuturkan, saat ini, pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan masih terpusat.
Seharusnya, ada desentralisasi pengelolaan anggaran mulai dari pengadaan alat tulis kantor, listrik, hingga perjalanan dinas.
“Semua biaya ATK, listrik semuanya dikelola Dinas Pendidikan, cabang tidak diberikan kewenangan. Mereka juga tidak ada SPPD, seharusnya SPPD itu ada,” ujarnya.
Wahyu pun mencontohkan Dinas Pendidikan Kepri Cabang Batam yang membina dan mengevaluasi program dan kegiatan pendidikan, hampir 60 persen SMA sederajat ada di Batam.
Cabang dinas sangat strategis sesuai peruntukan pembentukannya mempercepat pelayanan publik serta membantu Dinas Pendidikan Provinsi berkoordinasi dengan perangkat daerah kabupaten/kota yang menyelenggarakan urusan pendidikan.
Anggota DPRD Kepri Dapil Bulang, Galang, Nongsa, dan Sei Beduk itu menambahkan, peran strategis cabang dinas mesti disertai dengan anggaran yang maksimal beserta desentralisasi pengelolaannya.
“Cabang dinas yang sudah dibentuk seyogyanya dapat difungsikan secara maksimal dengan diiringi dengan anggaran yang memadai,” tambahnya. (*)
Editor: Nuel