Yusuf, Anggota Fraksi PKS DPRD Kepulauan Riau.

BATAM,SIJORITODAY.com – Anggota Fraksi PKS DPRD Kepulauan Riau, Yusuf meminta Dinas Pendidikan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 dengan baik dan benar.

Yusuf mengatakan, PPDB harus berjalan dengan baik dan lancar, apalagi Disdik Kepri sedang memformulasikan regulasi untuk mengantisipasi siswa titipan oknum pejabat.

Ia menginginkan agar regulasi ini benar-benar dijalankan dengan serius di lapangan, tidak hanya formalitas semata.

“Jangan sekedar formalitas saja antisipasi siswa titipan tapi pada praktiknya tidak dilaksanakan,” katanya, Selasa (9/5/2023).

Ketua DPD PKS Kota Batam itu menuturkan, jika memang ada kuota untuk rekomendasi pejabat, harus berlaku adil dan tidak pandang bulu.

Menurutnya, banyak orang tua yang meminta tolong kepada pejabat agar anaknya masuk ke sekolah terdekat karena gagal seleksi jalur zonasi dan prestasi.

“Terkadang pejabat-pejabat itu pun sebenarnya tidak mengambil keuntungan secara pribadi tapi dimintai tolong oleh masyarakat yang memang real membutuhkan bantuan,” terangnya.

“Mereka tidak mampu menyekolahkan anaknya dari jalur prestasi dan tidak masuk secara zonasi, sementara anaknya harus sekolah. Nah disini lah mereka datang ke pejabat untuk dibantu,” sambungnya.

Selain itu, Anggota DPRD Kepri Dapil Sekupang, Batu Aji, Sagulung dan Belakang Padang itu mengimbau agar orang tua tidak memaksakan si anak harus masuk ke sekolah tertentu.

Memang kata Yusuf, setiap orang tua menginginkan pendidikan yang terbaik untuk anaknya, namun harus dibarengi dengan kemampuan si anak dan orang tua.

“Penting sekali bagi orang tua untuk tidak memaksakan si anak untuk masuk sekolah favorit yang jaraknya jauh dari rumah, padahal ada sekolah terdekat sesuai zonasi,” imbaunya.

Yusuf menambahkan, Disdik Kepri perlu menjamin seluruh calon siswa SMA sederajat tertampung saat PPDB.

Baginya, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah menjamin seluruh anak bangsa memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkualitas.

“Tidak boleh ada satupun anak Kepri yang tidak bisa sekolah. Pemerintah harus jamin itu dengan mengucurkan beasiswa dan bantuan transportasi sekolah,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memformulasikan regulasi PPDB tanpa siswa titipan.

Selain itu, Disdik juga akan menggandeng Polda Kepri untuk menindak tegas pelaku pungli saat PPDB.

“Pendaftarannya agak lama kita buat tahun ini. Nanti akan terbuka saya buat, kita akan buat regulasi lah nanti,” katanya, Senin (8/5/2023) kemarin.

Andi mengimbau para orang tua siswa tidak lagi berbondong-bondong mendaftarkan anaknya ke sekolah favorit, cukup sekolah sesuai zonasi.

“Kita berharap tidak ada lagi mindset sekolah favorit. Di PPDB ini masih menerapkan sistem zonasi,” imbaunya.

Andi menambahkan, untuk memastikan kelancaran PPDB tahun 2023, Disdik Kepri telah membangun 4 unit sekolah baru di Kota Batam.

Selain itu, Disdik Kepri juga telah membangun 116 ruang kelas baru (RKB) di tahun 2022 dan 70 RKB tahun 2023.

“Kalau di Batam kita bangun 4 unit sekolah baru, di Kepri total 70an RKB tahun ini, dan 116 RKB tahun lalu,” tambahnya. (*)

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here