BATAM,SIJORITODAY.com – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau menyurati PLN UP3 Tanjungpinang dan PT. Bright PLN Batam untuk tidak melakukan pemadaman listrik saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari mengatakan, pemadaman listrik bisa menjadi kendala saat PPDB.
“Kami mengimbau agar tidak lakukan pemadaman listrik selama PPDB yakni mulai 3 Juni hingga minggu kedua Juli,” katanya, Rabu (31/5/2023).
Ia menerangkan, hampir seluruh Kabupaten/Kota di Kepri sudah menerapkan PPDB online sehingga membutuhkan listrik untuk mendapatkan koneksi internet.
“Hampir seluruh Kabupaten/Kota gunakan sistem daring kecuali Kepulauan Anambas dan Natuna yang gunakan sistem kombinasi,” ujarnya.
Selain itu, tambahnya, jika listrik padam, ia khawatir terjadi konsenterasi di waktu-waktu tertentu yang menyebabkan sistem down atau error.
“Jadi kami mohon kerjasamanya kepada Direktur PLN Batam dan Manajer Area Tanjungpinang agar dapat pastikan ketersediaan listrik sehingga tidak terjadi polemik baru dalam hal PPDB, listrik malah mati,” pungkas Lagat.
Untuk Kabupaten Natuna yang saat ini mengalami pemadaman di beberapa area nya, Lagat meminta agar perbaikan digesa sehingga pendistribusian listrik kembali maksimal dan tidak mengganggu pelaksanaan PPDB.
“Di Natuna, sudah satu bulan beberapa area alami pemadaman. Kami mohon ini dijadikan perhatian agar perbaikannya cepat, jadi pendistribusian listrik ke masyarakat dapat kembali maksimal dan PPDB di sana berjalan tanpa kendala,” jelasnya.
Lagat mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Ombudsman jika menemukan kendala PPDB terkait ketersediaan listrik.
“Jika ada kendala akibat listrik mati sehingga tidak bisa mendaftar online, silahkan lapor segera ke Ombudsman Kepri melalui WA pengaduan di 08119813737. Kami akan gunakan sistem Respon Cepat Ombudsman dalam menyelesaikan aduan tersebut,” tutupnya.
Penulis: Nuel