BINTAN,SIJORITODAY.com – Pelaku UMKM di Kabupaten Bintan berhasil melakukan ekspor kerupuk ikan ke Singapura dan Malaysia.
UMKM dengan nama usaha IK Berkah itu telah melakukan aktivitas dagang sejak tahun 2014 dengan menyasar konsumen lokal.
“Kalau di perumahan ini warganya sudah usaha kerupuk sejak 2011. Kalau kami baru mulai 2014,” kata Dirut IK Berkah, Ika Habiyati, Rabu (5/7/2023).
Kini dalam satu bulan kerupuk ikan yang dikelolanya mencapai 1 ton. Bahkan di Hari Raya Idul Fitri bisa terjual 1,5 ton dengan harga Rp50 ribu per kg.
Seiring waktu, Ika Habiyati bersama empat karyawannya mampu menembus pasar Singapura dan Malaysia dengan penjualan 200-300 kg setiap bulannya.
“Kini sudah berjalan 2 tahun kerupuk kita terjual sampai 300 Kg per bulannya ke negara tetangga,” tuturnya.
Sementara itu, Lurah Sei Lekop, Raja Risnanda Putra, berharap inovasi kerupuk ikan di Sei Lekop dapat terekspos lebih baik.
“Apalagi inovasi kerupuk ikan ini merupakan salah satu ajang inovasi yang diselenggarakan oleh MenpanRB,” harapnya.
Di Sentra Industri Kerupuk Ikan Seilekop ini ada 7 kelompok yang terdiri dari 64 IKM. Tercatat di 2022 lalu, hasil produk yang dijual oleh seluruh IKM mencapai 150 ton.
“Kami berharap para pelaku IKM di Sei Lekop ini dapat terus bersinergi dengan pemerintah. Baik di tingkat kelurahan, kecamatan dan Kabupaten Bintan untuk memasarkan kerupuk ikan sampai ke tingkat nasional,” harapnya.
Terpisah, Kepala DiskopUKM Kepri, Agusnawarman mengapresiasi IK Berkah yang berhasil menembus pasar global.
Ia meminta agar pelaku UMKM di Kepri berlomba-lomba berkreasi menciptakan produk yang dapat diterima pasar global seperti IK Berkah.
Agusnawarman menuturkan, pengembangan UMKM sudah menjadi atensi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Untuk menjamin keaslian produk, DiskopUKM terus mendorong pelaku UMKM mendaftarkan merek dagang ke Dirjend Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.
“Kita mendorong semua pelaku usaha daftarkan hak mereknya, ini untuk menghindari plagiasi. Dalam beberapa kegiatan, ini kita selaraskan dengan berbagai kegiatan pelatihan,” ujarnya.
Bukan hanya memfasilitasi pendaftaran hak merek, Pemprov Kepri juga memberikan bantuan modal margin nol persen.
Setiap pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman maksimal Rp20 juta dan cukup membayar pokoknya, sementara bunganya disubsidi oleh Pemprov Kepri.
Setakat ini, hampir 1.000 pelaku UMKM di Kepri telah memanfaatkan program ini dengan total pinjaman Rp17 miliar.
“Jangan sia-siakan kesempatan ini, segera manfaatkan pinjaman untuk mengembangkan usaha,” tambahnya.
Penulis: Nuel