
BINTAN,SIJORITODAY.com – – Sebanyak 5 sepeda motor yang dikendarai anggota Polres Bintan terjaring razia dalam operasi Patuh Seligi tahun 2023. Mereka terjaring saat hendak memasuki Mako Polres Bintan, Rabu (12/7) kemarin.
Motor yang diamankan Propam Polres Bintan ternyata tidak dilengkapi dengan spion maupun plat nomor.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menerangkan, dalam pelaksanaan operasi Patuh Seligi 2023, pihaknya memulai dengan penertiban di internal. “Kita mulai dari kita dulu. Biar jadi contoh bagi masyarakat,” ungkap Riky.
Menurutnya, kendaraan yang diamankan Propam Polres Bintan karena tidak dilengkapi dengan kelengkapan kendaraan seperti plat nomor dan kaca spion. “Untuk kelengkapan surat-suratnya lengkap. Spion dan plat nomor saja yang tidak dipasang anggota,” timpalnya.
Ia pun mengingatkan kepada masyarakata dan anggotanya untuk mentaati peraturan berlalu lintas. Selain melengkapi surat-surat kendaraan, alat kelengkapan kendaraan juga harus lengkap.
“Kalau anggota tertib, bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” ucap Riky.
Kendaraan yang diamankan didominasi motor trail tunggangan anggota Polres Bintan. Kendaraan tersebut diamankan hingga anggota yang memiliki bisa melengkapi kelengkapan kendaraan. (oxy)