
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Rudy Chua menyoroti kebijakan PT. Pelindo yang akan menaikkan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura mulai 1 Agustus 2023.
Ia mengaku tidak setuju dengan kenaikan tarif pas pelabuhan sebesar 50 persen dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu.
“Jelas saya tidak setuju dengan rencana kenaikan itu,” katanya, Rabu (19/7/2023) petang.
Politisi Hanura itu menuturkan, peningkatan kualitas pelayanan tidak bisa menjadi acuan, apalagi fasilitas di Pelabuhan SBP belum memadai.
“Jelas tidak layak, dengan kondisi pelabuhan saat ini masih sangat jauh, apalagi seperti Pelindo membanding tarif pelabuhan Singapura yang $10 sementara kita tidak membandingkan fasilitas dan pelayanannya,” tuturnya.
Anggota DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang itu menjelaskan, kenaikan tarif pas masuk pelabuhan SBP seharusnya dikonsultasikan dengan Pemprov Kepri bukan DPRD Tanjungpinang.
Ia beralasan, Pelabuhan SBP merupakan pelabuhan yang melayani rute antar kabupaten bahkan antar provinsi dan internasional sehingga merupakan wilayah kerja provinsi.
“Ternyata Pelabuhan SBP adalah pelabuhan yang melayani rute kota/kabupaten dalam satu provinsi bahkan antar provinsi termasuk rute internasional sehingga sesuai perundangan merupakan wilayah kerja provinsi,” jelasnya.
Rudy Chua menambahkan, sesuai Permenhub 121 Tahun 2018, Pelindo seharusnya tidak memerlukan persetujuan DPRD dalam menaikkan tarif.
Ia menduga, persetujuan kenaikan tarif oleh enam Anggota DPRD Tanjungpinang merupakan dasar kajian justifikasi kelayakan kenaikan tarif.
Sesuai Permenhub 72 Tahun 2017 Pasal 19 Ayat 2 (b) disebutkan bahwa kenaikan tarif wajib disertai dengan telaahan dan justifikasi kelayakan kenaikan tarif terhadap beban pengguna jasa.
“Pelindo sebenarnya juga tidak membutuhkan persetujuan dewan untuk menaikkan tarif, tetapi ada kajian beban masyarakat yang disyaratkan Permenhub 121 Tahun 2018 dan Nomor 72 Tahun 2017,” tambahnya.
Sementara itu, Alfian salah satu mahasiswa di Tanjungpinang turut menyayangkan rencana kenaikan tarif pas masuk pelabuhan itu.
Menurutnya, tarif saat ini masih dalam batas wajar, apalagi fasilitas di Pelabuhan Sri Bintan Pura masih belum baik.
“Saya sering mengambil kiriman barang dari kampung, masakan untuk mengambil itu saya harus bayar Rp15 ribu,” pungkasnya.
Penulis: Nuel