Foto bersama anggota DPRD Bintan, pimpinan FKPD bersama kedua calon Wakil Bupati Bintan.

BINTAN,SIJORITODAY.com- – DPRD Kabupaten Bintan menggelar sidang paripurna dengan agenda penetapan dan pencabutan nomor urut calon Wakil Bupati Bintan diruang rapat utama Kantor DPRD Bintan, Senin (14/8) pagi.

Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti saat memimpin sidang paripurna penetapan nama dan pencabutan nomor urut Calon Wakil Bupati Bintan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti dan dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan, Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto, pimpinan FKPD Bintan, sejumlah anggota DPRD Bintan, pimpinan OPD, ketua dari sejumlah lembaga dan kedua calon yakni Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari.

Ketua Panlih Wakil Bupati Bintan, Mirwan saat menyampaikan hasil mengenai tahapan pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024.

Sebelum pencabutan nomor urut, pimpinan sidang terlebih dahulu menetapkan nama kedua calon setelah mendengar laporan dari Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bintan yang menyatakan kedua calon berkasnya lengkap dan valid.

Ahdi Muqsith nomor urut 1 dan Dhenok Puspita Sari nomor urut 2 saat pencabutan nomor urut Calon Wakil Bupati Bintan.

“Sebelumnya, saya ingin bertanya kepada seluruh anggota DPRD yang hadir. Apakah setuju dengan kedua nama calon Wakil Bupati,” ucap Fiven, sebelum menetapkan nama calon Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024.

“Setuju,” jawab serentak seluruh anggota DPRD Bintan yang hadir saat itu.

Rapat pleno Panlih Wakil Bupati Bintan yang dipimpin Ketua Panlih, Mirwan dalam pelaksanaan pencabutan nomor urut dalam sidang paripurna.

Setelah ditetapkan nama calon Wakil Bupati Bintan oleh pimpinan sidang paripurna, Panlih Wakil Bupati Bintan langsung melanjutkan rapat pleno pencabutan nomor urut calon Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024.

Ketua Panlih Wakil Bupati Bintan, Mirwan menandatangani berita acara pencabutan nomor urut Calon Wakil Bupati Bintan.

Pada proses pencabutan nomor urut calon Wakil Bupati Bintan, Panlih mempersilahkan Dhenok Puspita Sari mengambil duluan nomor urut di dalam tabung hitam yang ada di dalam kota kaca dan dilanjutkan dengan Ahdi Muqsith.

Foto bersama, Bupati Bintan Roby Kurniawan, pimpinan DPRD Bintan dan Panlih Wakil Bupati Bintan bersama kedua calon Wakil Bupati Bintan usai pencabutan nomor urut.

Ahdi Muqsith mendapatkan nomor urut 1 dan Dhenok Puspita Sari mendapatkan nomor urut 2. Setelah mendapatkan nomor urut, kedua calon langsung menandatangani berita acara pencabutan nomor urut bersama Ketua Panlih Wakil Bupati Bintan, Mirwan.

Berita acara tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Panlih kepada pimpinan DPRD Bintan yang memimpin sidang paripurna.

Ketua Panlih Wakil Bupati Bintan, Mirwan mengatakan, setelah penetapan nama calon dan pencabutan nomor urut proses selanjutnya adalah pemilihan. Ia mengatakan, pemilihan akan dilaksanakan pada 21 Agustus 2023 mendatang.

“Nanti ada beberapa agenda, penyampaian pokok pikiran calon terhadap visi misi kepala daerah, penandatangan pakta integritas dilanjutkan proses pemilihan dan penetapan calon terpilih,” terang Mirwan.

Menjelang pemilihan pada pekan depan, kedua calon mengaku sama-sama optimis untuk menang. Pada kesempatan lain, Dhenok menyampaikan segala usaha dan doa telah dilaksanakan untuk menjadi pemenang.

“Target menang tentunya 99 persen,” ungkap Dhenok diluar ruang rapat.

Senada dengan calon dari PKS itu, Ahdi Muqsith alias Osit menyampaikan jika kemenangan 99 persen menjadi target dirinya. Menurutnya, segala hal telah dilakukan agar bisa menang dalam kompetisi pemilihan Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024.

“Yang pasti kita ingin membantu tugas-tugas Pak Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan agar pembangunan di Kabupaten Bintan bisa semakin efektif dan efisien,” terangnya. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here