Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam penyerahan 325 SHM kepada warga Kecamatan Subi, Senin (18/9/2023). F:sijoritoday.com/Evan

NATUNA,SIJORITODAY.com – Bupati Natuna, Wan Siswandi menyerahkan 325 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga Kecamatan Subi, Senin (18/9/2023).

Penyerahan redistribusi tanah dilaksanakan secara terpusat di di gedung serbaguna Kecamatan Subi.

Dalam sambutannya, Wan Siswandi mengapresiasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Natuna yang telah menerbitkan SHM warga.

“Sertifikat tanah memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi hak kepemilikan atas tanah dan mempermudah proses admintrasi,” katanya.

Wan Siswandi meminta warga memanfaatkan SHM sebaik mungkin karena pengurusannya membutuhkan waktu dan harus ke ibu kota.

“Oleh karena itu, sangat penting bagi pemilik tanah untuk memiliki sertifikat tanah yang sah dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional,” pungkasnya.

Penulis: Evan
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here