TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Kementerian Hukum dan HAM akan membangun Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pembangunan Lapas ini untuk menampung tahanan dari Lapas yang sudah melebihi kapasitas.
“Kelebihan kapasitas 66 persen seluruh Lapas di Kepri,” katanya, Selasa (24/10/2023).
Kendati demikian, Surya menuturkan bahwa pembangunan Lapas itu masih bersifat usulan dan belum diketahui kapan realisasinya.
Surya mengungkapkan, Lapas yang akan dibangun terdiri dari beberapa blok yang mampu menampung 500 tahanan.
“Untuk kapannya kami masih proses, kapasitasnya 500 tahanan,” ujarnya mengakhiri.
Penulis: Nuel