
KARIMUN,SIJORITODAY.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rudi Margono melantik Priyambudi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Kamis (2/11/2023).
Priyambudi yang sebelumnya menjabat sebagai Kejari Pulang Pisau itu menggantikan Firdaus yang menempati jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pemulihan Aset Nasional pada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Dalam amanatnya, Rudi Margono mengatakan, jabatan merupakan amanah yang harus diemban penuh dengan tanggung jawab.
Jabatan yang diemban atas perintah Jaksa Agung, wajib dilaksanakan dengan integritas, berkeadilan dan terukur.
“Laksanakan tugas sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan kejaksaan,” katanya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel










































