
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Anggota Komisi IV DPRD Kepulauan Riau, Sirajudin Nur meminta Pemprov Kepri dan kabupaten/kota memperhatikan keberadaan sekolah keagamaan.
Layanan pendidikan keagamaan merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Pemda pun berkewajiban untuk memperhatikan kebutuhan anggarannya.
Pemerintah telah menetapkan aturan tentang bantuan bagi sekolah keagamaan dibawah Kemenag untuk dapat memperoleh bantuan pembangunan melalui mekanisme hibah dari APBD.
Sirajudin menuturkan, masih banyak ditemui sekolah keagamaan yang tidak layak dan memprihatinkan jika dibandingkan dengan sekolah umum.
“Saya mendesak Pemda agar memberikan perhatian serius terhadap sekolah sekolah keagamaan yang ada di Kepri. Penting kita ketahui bahwa pendidikan iman dan taqwa adalah bagian penting dari tujuan pendidikan nasional,” katanya, Kamis (2/11/2023).
Anggota DPRD Kepri dua periode itu menerangkan, sekolah keagamaan berperan serta melahirkan SDM yang terdidik, terpelajar, bermoral baik dan mulia.
Ia juga mengajak para orang tua, sekolah dan masyarakat ikut secara aktif mendukung pendidikan keagamaan di lingkungannya masing-masing.
“Tantangan terbesar kita dibidang pendidikan tidak hanya soal kualitas akademik, tapi juga persoalan karakter, moral dan etika,” pintanya.
Penulis: Nuel