PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Nota kesepakatan kebijakan anggaran umum (KUA) Prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 resmi ditandatangani.
Nota kesepakatan itu ditandatangani oleh Plt Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Syafaruddin Poti serta Wakil Ketua II DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (23/11/2023).
Agung Nugroho saat memimpin rapat paripurna sampaikan, beberapa waktu yang lalu, Edy telah menyampaikan rancangan KUA-PPS APBD 2024 kepada DPRD.
Maka dari itu, sebutnya, DPRD Riau melalui Badan Anggaran (Banggar) telah melakukan pembahasan secara komprehensif bersama stakeholder terkait.
Sehingga, paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPS APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024 dapat dijadwalkan pada hari ini.
“Sehingga nokta kesepakatan KUA-PPAS APBD provinsi Riau tahun anggaran 2024 dapat kita selesaikan tepat waktu,” katanya.
Disampaikannya, nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Riau 2024 merupakan penjabaran konkrit dari peraturan DPRD provinsi Riau nomor 1 tahun 2020 tentang peraturan tata tertib DPRD provinsi Riau.
Hal tersebut, ujarnya, terdapat pada pasal 18 ayat 2 huruf a yang berbunyi membahas kebijakan umum anggaran KUA dan prioritas pelaporan anggaran sementara PPAS yang disusun oleh Gubernur berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Kemudian, tuturnya, pada pasal 19 ayat 6 yang berbunyi kebijakan umum APBD dan prioritas dan pelopor anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Gubernur dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
“Setelah dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan KUA PPS-APBD Provinsi Riau tahun 2024, tentunya kepada semua pihak yang terkait untuk dapat meluangkan waktu, pikiran, dan tenaga guna menuntaskan pembahasan. Sehingga APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan pembahasannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” terangnya.
“Hal yang terpenting untuk menjadi perhatian kita adalah waktu yang tersedia untuk pembahasan ini sangat singkat. Untuk itu, kami mengharapkan APBD Provinsi Riau tahun 2024 segera mungkin dan dapat tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Penulis: Superleni
Editor: Nuel