BINTAN,SIJORITODAY.com- – Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan, Edi Yusri menegaskan, tidak ada aparatur sipil negara (ASN) dilingkup pemerintahan Kabupaten Bintan yang mengajukan cuti berkenaan dengan masa kampanye pemilu 2024.
Untuk diketahui, ada lima ASN Bintan yang pasangannya maju dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 baik ditingkat DPRD Kabupaten Bintan maupun DPRD Provinsi Kepri.
Kelima ASN yang pasanganya maju pileg diantaranya istri Sekda Bintan Ronny Kartika maju dapil Bintan 1 dari Partai Golkar, istri dr Gama AF Isnaeni yang maju dapil Bintan 3 dari Partai Demokrat, istri Kabid Perdagangan DKUPP Bintan, Setia Kurniawan yang maju dari Partai Golkar di dapil Bintan 3.
Kemudian ada istri Kasatpol PP Bintan Suwarsono yakni Fiven Sumanti yang kembali maju dari dapil Bintan 1 serta suami kepala puskesmas Sei Lekop yang ikut pileg DPRD Provinsi Kepri.
Edi Yusri menjelaskan, hingga memasuki masa kampanye pada 28 November 2023 lalu, belum ada surat pengajuan cuti dari kelima ASN Bintan yang pasangannya maju pileg 2024.
“Sampai saat ini tidak ada yang mengajukan cuti, kalau ada pasti akan kita proses untuk diteruskan ke BKN,” ungkap Edi Yusri di Kantor Bupati Bintan, Jum’at (1/12).
Dengan begitu, ASN yang tak mengajukan cuti dilarang mendampingi pasangannya berkampanye. Hal ini merujuk dengan ketentuan perundang-undangan. Bila dilanggar, ada sanksi baik dari kepegawaian maupun peraturan tentang pemilu.
Dirinya menyampaikan, kelima ASN Bintan itu sudah membuat surat tentang netralitas semasa pasangannya berkampanye. Surat tersebut sebagai komitmen menjaga netralitas ASN dalam kontestasi politik pemilu 2024.
“Kalau dilanggar tentu ada konsekuensi sanksi yang akan diterima, itu sudah komitmennya,” kata Edi Yusri.
Ketiadaan pengajuan cuti khusus bagi ASN yang pasangannya maju pileg, Edi Yusri menegaskan, status ASN melekat 24 jam sehingga dilarang keras ikut terlibat dalam kampanye politik.
Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengimbau agar netralitas ASN dalam pemilu harus terus ditegakkan. Melalui edaran pihaknya sudah mengarahkan agar ASN tetap netral.
“Kita sudah membuat edaran tentang netralitas ASN dalam pemilu, jangan dilanggar,” harapnya. (oxy)